Ragam hias atau motif adalah bentuk dasar hiasan yang umumnya diulang-ulang sehingga menjadi poladalam suatu karya kerajinan atau kesenian. Ragam hias dapat dihasilkan dari proses menggambar, memahat, mencetak dsb. untuk meningkatkan mutu dan nilai pada suatu benda atau karya seni.[1]
Ragam hias yang diulang-ulang, dipadukan, atau diatur sedemikian rupa sehingga tampak rapi dapat disebut sebagai pola atau corak. Sementara itu, satu atau lebih paduan ragam hias dapat disebut ornamen. Ornamen umumnya terdiri dari satu atau lebih ragam hias yang diatur dalam pola-pola tertentu.[2]
Ragam hias Nusantara dapat ditemukan pada motif batik, tenunan, anyaman, tembikar, ukiran kayu, dan pahatan batu. Ragam hias ini muncul dalam bentuk-bentuk dasar yang sama namun dengan variasi yang khas untuk setiap daerah. Dalam karya kerajinan atau seni Nusantara tradisional, sering kali terdapat makna spiritual yang dituangkan dalam stilisasi ragam hias.[3]
Istilah ragam hias, motif, dan ornamen sering digunakan secara tertukar-tukar dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Inggris, motif adalah desain yang jika diulang-ulang dapat membentuk pola[4] (konsep ini dalam bahasa Indonesia disebut ragam hias), sementara kata motif dalam KBBI lebih dekat dan bahkan bersinonim dengan pola.[5] Bahasa Indonesia juga cenderung menyamakan antara ragam hias (bahasa Inggris: motif) bersinonim dengan ornamen.
Komentar
Posting Komentar